Jakarta, Gatra.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal memberikan klarifikasi terkait adanya status siaga satu di kota Jakarta, jelang pengumuman hasil pemilu 2019.
Menurutnya, yang maksud siaga satu di sini hanya untuk seluruh aparat keamanan, agar terus melakukan penjagaan dan kesiapsiagaan.
"Siaga satu itu adalah internal aparat. Bahwa aparat ini harus siaga untuk melayani dan mengayomi masyarakat," ujar Iqbal di Media Centar Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, di Jakarta, Selasa (21/5).
Iqbal menyatakan masyarakat tidak perlu takut dalam melakukan aktivitas esok hari dan tetap melakukan aktivitas seperti biasa.
"Tetapi untuk warga, ndak perlu siaga satu. Warga tetap menjalankan rutinitas sehari-hari," kata Iqbal.
"Jangan mempresepsikan siaga satu itu, wah gawat sekali," tambahnya.
Sebelumnya, telah beredar kabar bahwa Kepolisian RI telah menetapkan status Jakarta siaga satu kepada seluruh jajarannya dalam menghadapi pengumuman hasil penghitungan suara tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kebijakan itu diketahui melalui Surat Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada seluruh jajarannya yang bernomor 281/V/OPS.1.1.1/2019.