Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengadakan rapat koordinasi jajaran kemenkopolhukam sehubungan pengumuman hasil penghitungan suara pemilu serentak 2019.
Wiranto menghimbau agar rencana aksi 22 Mei esok agar tidak dilaksanakan.
"Pemerintah meminta agar rencana itu dibatalkan saja karena itu akan menodai proses demokrasi yang mengorbankan rakyat," katanya, dalam konferensi pers, di media center kantor Kemenkopolhukam, di Jakarta, Selasa (21/5).
Mantan Panglima TNI ini mengatakan, rencana aksi tersebut tidak perlu dilakukan karena pihak yang merasa dirugikan dalam pemilu 2019, dalam hal ini kubu capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandi Uno akan melaporkan ketidakpuasan melalui jalur konstitusi yaitu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Apalagi saya mendengar pihak-pihak yang merasa dirugikan akan melaporkan lewat MK," ujarnya.
Baca Juga: Gugat Ke MK, Prabowo: Ini Untuk Rakyat Indonesia yang Terzolimi
Sebagai informasi, pasangan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan itu diambil dalam rapat internal yang digelar hari ini (21/5) di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan.