Home Politik Massa GNKR Kepung Bawaslu, Tuntut Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Amin

Massa GNKR Kepung Bawaslu, Tuntut Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Amin

Jakarta, Gatra.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) berdemo mengepung Gedung Bawaslu di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat pada Selasa (21/5). 

Kedatangan mereka menuntut Bawaslu mendiskualifikasi Paslon 01 Jokowi - Ma'ruf Amin karena dianggap telah berlaku curang.

"Dari bukti-bukti yang terungkap, bilamana memang secara meyakinkan semua kecurangan itu dikerjakan atau setidak-tidaknya diketahui atau dibiarkan oleh Paslon 01 yang notabene Capresnya adalah Presiden yang sedang berkuasa, maka kami mendesak Bawaslu untuk mendiskualifikasi atau membatalkan keikutsertaan Paslon 01 sesuai dengan Pasal 463 UU Pemilu," kata Korlap aksi dari atas mobil komando.

Dalam orasinya, Korlap aksi menyebut kecurangan terjadi di semua aspek Pemilu mulai dari perencanaan, pelaksanaan bahkan penghitungan suara.

"Semua pelanggaran dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM), maka GNKR menyimpulkan bahwa Pemilu 2019 adalah Pemilu Curang," jelas Korlap Aksi.

Korlap aksi menyebut bukti kecurangan dapat dilihat dari Daftar Pemilih Tetap yang invalid hingga pengerahan aparat dalam mendukung Paslon 01.

"Bukti TSM ini bisa disaksikan dari adanya 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap yang invalid, tidak dikirimnya 6,7 juta undangan kepada calon pemilih, yang kesemua itu saja sudah sekitar 16% dari suara pemilih dalam Pilpres 2019 lalu. Belum lagi adanya pemanfaatan ASN, aparat Kepolisian, Kepala Desa, Camat dan Kepala Daerah dan para anggota Kabinet untuk memenangkan Paslon 01," papar Korlap Aksi.

Korlap aksi menambahkan dalam proses pelaksanaan Pemilu juga ditemukan adanya politik uang hingga pembakaran kotak suara, pencoblosan illegal dan penggelembungan suara.

Dari Pantauan Gatra.com massa terus bertambah. Aksi dipusatkan tepat di tengah perempatan arah ke jalan MH Thamrin dan menutup akses jalan dari arah Sudirman, Bundaran HI hingga Jalan Wahid Hasyim.

Reporter: Ahmad Jilul QF

Editor: Anthony Djafar

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR