Semarang, Gatra.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengatakan saat ini ditunggu statemen para elite politik yang bisa menenangkan masyarakat, setelah pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu serentak 2019.
Menurut Ganjar, statemen elite politik itu perlu untuk meredam gerakan masyarakat yang dikhawatirkan dapat meretakkan jalinan persatuan bangsa Indonesia. “Sekarang yang ditunggu adalah statemen para elite politik yang menenangkan dan menentramkan semuanya sehingga tidak perlu lagi ada gerakan masyarakat,” katanya seusai dialog interaktif “Mas Ganjar Menyapa” di Rumah Dinas Puri Gedeh, Semarang, Selasa (21/5).
Ganjar mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat yang telah mengumumkan hasil perolehan suara pemilu serentak pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) pada Selasa dini hari.
Langkah KPU pusat yang memajukan pengumuman hasil pemilu lebih cepat dari rencana semula pada 22 Mei 2019 sangat tepat guna menghindari terjadinya konflik horisantal di masyarakat. Sebab dengan telah diketahuinya hasil pemilu, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menggelar aksi di Kantor KPU pusat di Jakarta pada 22 Mei.
“Dugaan saya, orang akan berpikir ulang untuk melakukan aksi di Jakarta,” ucap Ganjar.
Hasil rekapitulasi KPU pusat untuk perolehan suara pilpres, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraih 85.607.362 atau 55,50% dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 68.650.239 atau 44,50%.
Mengenai kondisi Jawa Tengah (Jateng), Ganjar mengatakan, masih kondusif. pihaknya tidak bisa menghalangi kalau ada warga Jateng yang berangkat ke Jakarta. Namun, menurutnya, tidak ada warga yang ramai-ramai berangkat mengikuti aksi ke Jakarta. Hanya enam warga Solo yang akan berangkat ke Jakarta.
“Saya kira masyarakat di Jateng sudah sadar. Mungkin ini karena berkah puasa, jadi banyak yang bisa menahan diri tidak berangkat ke Jakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, K.H. Ahmad Darodji mengimbau masyarakat Jateng tidak perlu ikut melakukan aksi protes di Jakarta. Semua pihak agar menerima hasil keputusan dari penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu. Pihak yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur hukum di Mahkamah Konsitusi. “Apalagi saat ini adalah bulan Ramadan, bulan yang harus diisi dengan hal-hal yang baik,” ucap Darodji.