Jakarta, Gatra.com - Rapat pleno pengambilan keputusan calon Hakim Agung di Mahkamah Agung dalam sidang tertutup Komisi III DPR RI memutuskan untuk menolak seluruh empat calon Hakim Agung yang diajukan oleh Komisi Yudisial (KY).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI F-Demokrat, Erma Suryani Manik menyebut pihaknya kecewa dengan calon Hakim Agung yang dikirim oleh KY. Pihaknya berharap lain kali KY mengirim calon Hakim Agung yang jauh lebih baik lagi kualitasnya.
"Kalau sekarang kami sama sekali tidak firm untuk menyetujuinya sampai urusan batu akik lah, urusan tarik tunai gesek lah, emang jadi Hakim Agung kok nggak paham hal-hal yang mendasar, substansi pemikiran tahap kehakimannya nggak paham," kata Erma usai Rapat pleno tertutup di Nusantara II DPR RI, Selasa (21/5).
Menurut Ernik dari seluruh fraksi dalam Komisi III terdapat tujuh fraksi yang menolak seluruh calon Hakim Agung tersebut. "Tujuh fraksi menolak semua, PKB menerima semuanya, Golkar dan Hanura menerima satu," ujar Erma.
Erma menyoroti calon Hakim Agung yang tidak pro pada isu kekerasan seksual ataupun perdator seksual pada anak.
"Apalagi mau masuk ke kamar perdata yang bicarannya kebenaran formal. Bagi kami fraksi Demokrat persoalan predator seksual kekerasan seksual pada anak yang sangat menjadi concern kami. Jadi kami memcari Hakim Agung yang berpihak pada korban bukan pada orang tua. Cara berfikir cara berpandangan menurut kami ada beberapa keaneahan aja," tuturnya.
"Saya minta untuk periode berikutnya nama nama Hakim Agungnya mudah-mudahan jauh lebih baik jauh memenuhi kapasitas dan tidak mengecewakan. Untuk kali ini saya bener bener kecewa," pungkas Erma.