Merangin, Gatra.com – Dalam membayar zakat fitrah, masyarakat Kabupaten Merangin ternyata yang paling tinggi se-Provinsi Jambi bila dibandingkan dengan kabupaten lain.
Kepala Kantor Kemenag Merangin, Marwan mengakui Merangin paling tinggi di Provinsi Jambi berdasarkan harga beras di pasaran.
"Ini sudah dihitung oleh MUI Merangin, Kemenag dan ketua pondok pesantren sebab untuk beras kualitas tertinggi per kilonya Rp15.000, menengah Rp12.500 dan paling rendah Rp8.000. Dan edaran zakat fitrah sudah ditandatangani oleh Ketua MUI Merangin. Tinggal menunggu tanda tangan bupati Merangin," katanya, Selasa (21/5).
Di Merangin, pembayaran zakat fitrah tertinggi Rp57.000, menengah Rp47.500 dan yang terendah untuk zakat fitrah Rp37.400.
"Zakat fitrah bisa dibayarkan dengan sejumlah uang. Namun lebih afdalnya dibayar yang bisa mengenyangkan (beras)," ujar Marwan.
Namun Marwan menyarankan agar masyarakat membayar zakat dengan beras sehingga apa yang dikonsumsi setiap harinya itu yang dibayarkan.
"Lebih baik membayar zakat dengan beras sehingga lebih mudah apalagi di kabupaten Merangin lebih banyak menggunakan Mahzab Imam Hambali," ucapnya.
Berikut daftar standar pembayaran zakat fitrah se-Provinsi Jambi adalah:
1. Kota Jambi
• Tertinggi Rp53.200
• Menengah Rp45.600
• Terendah Rp38.000
2. Kabupaten Muaro Jambi
• Tertinggi Rp52.000
• Menengah Rp45.000
• Terendah Rp37.000
3. Kabupaten Batanghari
• Tertinggi Rp53.200
• Menengah Rp43.700
• Terendah Rp36.100
4. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
• Tertinggi Rp52.000
• Menengah Rp42.000
• Terendah Rp38.000
5. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
• Tertinggi Rp40.000
• Menengah Rp40.000
• Terendah Rp40.000
6. Kabupaten Sarolangun
• Tertinggi Rp52.000
• Menengah Rp42.000
• Terendah Rp38.000
7. Kabupaten Tebo
• Tertinggi Rp37.000
• Menengah Rp30.000
• Terendah Rp25.000
8. Kabupaten Merangin
• Tertinggi Rp57.000
• Menengah Rp47.500
• Terendah Rp30.400
9. Kabupaten Bungo
• Tertinggi Rp40.000
• Menengah Rp35.000
• Terendah Rp30.000
10. Kabupaten Kerinci
• Tertinggi Rp34.000
• Menengah Rp30.000
• Terendah Rp28.000
11. Kota Sungai Penuh
• Tertinggi Rp38.750
• Menengah Rp32.500
• Terendah Rp29.000
Sumber: Kanwil Kemenag Provinsi Jambi