Home Politik Sultan HB X Minta Prabowo Bersikap Ksatria

Sultan HB X Minta Prabowo Bersikap Ksatria

Yogyakarta, Gatra.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersikap ksatria dalam menerima hasil rekapitulasi pemilu Komisi Pemilihan Umum.

“Hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden, KPU telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan oleh UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017,” kata Sultan usai menggelar pertemuan dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, di Kantor Gubernur, Kepatihan, Selasa (21/5), .

KPU telah mengumumkan hasil Pemilu 2019, Selasa (21/5) dini hari. Pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul dengan 85.607.362 suara atau 55,50 persen dan Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

"Bagi Prabowo, diharapkan mengedepankan sikap ksatria. Ada keberatan ditempuh melalui jalur hukum dengan yang sah dan meyakinkan. Saya berharap, jangan sampai pendukung dari pasangan yang kalah membawa ranah hukum ke demokrasi jalanan karena hal ini akan menjadi pengganjal proses percepatan demokrasi kita,” katanya.

Sultan juga mengucapkan selamat bagi pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Ia  meminta pendukung pasangan ini tidak merayakan kemenangan layaknya menang perang. “Marilah kita menjaga dan saling tepo seliro (tenggang rasa),” ujarnya.

Sultan meminta kedua belah untuk menginisiasi rekonsiliasi dan menenangkan pendukungnya agar bisa berlapang dada menerima keputusan KPU.

Ia meminta seluruh rakyat, terutama warga DIY, merajut kebersamaan setelah pemilu. Kondisi ini diperlukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban sehingga masyarakat kembali ke kehidupan seperti sedia kala.

Sebelumnya, Haedar Nashir mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati semua keputusan KPU demi menciptakan situasi damai dan bersatu.

“Terlebih lagi di bulan Ramadan ini adalah bulan refleksi diri dan diingatkan untuk terus menciptakan suasana kondusif sesuai keadaban dan konstitusional,” lanjutnya.

Haedar berpesan, pihak yang keberatan dengan hasil pemilihan silakan menyalurkan aspirasi melalui jalur-jalur konstitusional, bukan lewat cara yang memancing emosi dan sikap permusuhan.

“Demikian juga bagi yang memenangkan, termasuk para pejabat negara. Jangan mengeluarkan sesuatu, baik ucapan, pernyataan, maupun tindakan, yang bisa menimbulkan pro kontra di masyarakat,” katanya.

 

 

 

 

724