Muaro Jambi, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berjanji akan segera mengecek titik ordinat lokasi tanah yang telah disertifikasi BPN Batanghari di dalam wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi. Pengecekan titik ordinat ini dilakukan untuk memastikan lokasi tanah itu apakah berada dalam wilayah Muaro Jambi atau sebaliknya.
"Titik ordinatnya akan kita cek. Panduan kita garis imajiner batas wilayah. Soalnya, batas wilayah Muaro Jambi dan Batanghari belum final," kata Kabag Pertanahan dan Tapal Batas Setda Muaro Jambi, Iqbal, kepada Gatra.com, Selasa (21/5).
Iqbal menyebut, garis imajiner merupakan pedoman sementara batas wilayah menunggu ada keputusan final batas wilayah melalui permendagri. Jika lokasi tanah yang disertifikasi itu jauh masuk ke wilayah Muaro Jambi dari garis imajiner, maka dapat dipastikan produk sertifikat yang diterbitkan BPN Batanghari bermasalah.
"Kalau lokasi tanah itu berada di batas garis imajiner masih bisa dimaklumi. Tapi, kalau sudah jauh masuk dari garis imajiner, itu sudah pasti bermasalah," ujar Iqbal.
Iqbal menjelaskan bahwa sertifikat terbit atas dasar sporadik yang diterbitkan pemerintah desa. "Kalau sporadik itu diterbitkan di luar wilayahnya, kadesnya berarti terlalu berani. BPN dalam hal ini juga harus hati-hati. Mereka itu kan megang peta wilayah," katanya.
Baca Juga: Jadi Polemik, BPN Batanghari Terbitkan Sertifikat di Muaro Jambi
Iqbal mengaku sejauh ini belum mendapat disposisi dari bupati untuk menindak lanjuti sertifikat BPN Batanghari yang diterbitkan di atas tanah Desa Tantan, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi. " Nanti kalau disposisi sudah turun, baru saya bersama tim turun ke lokasi," ujarnya.
Iqbal menginformasikan bahwa persoalan batas wilayah Muaro Jambi - Batanghari usai lebaran ini akan kembali dibahas. Pemerintah pusat yang diwakili Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) akan turun langsung guna percepatan penyelesaian masalah tapal batas ini.
"Penyelesaian persoalan batas wilayah ini sebenarnya tidak sulit, asalkan masing-masing bupati mau hadir berhadapan dan saling mengalah," ujarnya.
Iqbal berharap kedatangan Ditjen BAK ke Muaro Jambi bisa segera menuntaskan masalah tapal wilayah Muaro Jambi sehingga ke depan tidak lagi muncul sengketa lahan. " Kalau terkait terbitnya sertifikat tanah oleh BPN Batanghari di wilayah Muaro Jambi baru pertama kali terjadi. Belum pernah terjadi sebelumnya," kata iqbal.