Jakarta, Gatra.com - Pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali menegaskan menolak hasil rekapitulasi pilpres 2019 yang telah diumumkan KPU pada Selasa (21/5) dini hari.
Prabowo menyebut pemilu maupun proses penghitungan suara penuh dengan kecurangan.
“Tegas kita menolak menandatangani hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU karena banyak indikasi kecurangan,” tegas Prabowo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (21/5).
Prabowo-Sandi teta berpegang teguh pada hasil rapat yang dilakukan di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Selasa (14/5). Namun, eks Danjen Kopassus engggan menjelaskan rinci kecurangan yang dimaksud.
“KPU mengumumkannya senyap-senyap, dini hari. Kami pihak paslon nomor 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara selama bersumber pada kecurangan,” tegas Prabowo.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU, Prabowo-Sandiaga dipastikan kalah dari pasangan petahana Jokowi-Ma'ruf Amin dalam pilpres 2019. Prabowo-Sandi memperoleh 44,50% atau 68.650.239 suara, sedangkan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 55,50% atau 85.607.362 suara.