Home Internasional Hakim Federal AS Dukung Demokrat Gugat Trump

Hakim Federal AS Dukung Demokrat Gugat Trump

Washington D.C, Gatra.com- Seorang hakim federal bernama Amit Mehta memutuskan akan melawan Presiden Donald Trump dalam gugatan untuk memblokir panggilan pengadilan dari Partai Demokrat terhadap Donald Trump mengenai informasi tentang keuangannya.

Trump, berbicara di luar Gedung Putih tak lama setelah putusan tersebut turun, dengan menyebut keputusan itu "gila" dan bersumpah akan mengajukan banding.

"Sejauh menyangkut keuangan, hal Ini benar-benar keputusan yang salah yang dilakukan oleh seorang hakim yang ditunjuk Obama itu," ucap Trump seperti dikutip dari cnbc.com, Senin (20/05).

Sebelumnya pada bulan April, Komite Reformasi Pemerintahan AS telah memanggil firma keuangan "Mazars" untuk menyajikan dokumen dan material yang terkait dengan bisnis dan subjek kepercayaan milik Trump. Pengacara Trump pada merespon dengan menuntut balik panggilan tersebut dengan mengagakan bahwa tindakan ini adalah pernyataan "perang" terhadap Administrasi Trump.

Sementara pengacara Trump berpendapat bahwa panggilan pengadilan komite ini tidak memiliki tujuan legislatif yang sah, Mehta disisi lain mengambil pandangan yang lebih liberal.

"Selama Kongres menginvestigasi subjek yang masih dalam ranah legislasi, maka Kongres berhak melakukan tindakan apapun terhadap subjek itu selama dibawah Konstitusi AS," ucap Mehta.

Komite reformasi yang dipimpin oleh kubu Demokrat ini berargumen bahwa permintaan dokumen keuangan ini dapat membantu memperkuat etika dan hukum pengungkapan beserta penalti-penaltinya, begitu juga dapat membantu dalam memastikan seorang presiden tidak menyalahi Konstitusi AS. 

503