Home Politik Jakarta Siaga 1 Hingga 25 Mei 2019

Jakarta Siaga 1 Hingga 25 Mei 2019

Jakarta, Gatra.com - Menjelang hari pengumuman hasil pemilu yang akan berlangsung pada 22 Mei 2019, tingkat penjagaan di ibu kota Jakarta pun semakin diperketat dengan status siaga 1.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa status tersebut merupakan perintas dari Kapolri Tito Karnavian. Status siaga 1 ini pun ditetapkan berdasarkan maraknya penangkapan teroris di Indonesia.

"Satu, serangan teroris menjadi ancaman nyata. Kedua mengantisipasi massa jumlah besar (di Jakarta)," tegasnya di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarya, Selasa (21/5).

Pihaknya pun akan terus melakukan patroli serta untuk meningkatkan keamanan masyarakat Jakarta. Dengan begitu, masyarakat pun dirasa untuk tidak perlu takut dengan adanya ancaman tersebut.

"Masyarakat tidak perku takut. Dan dapat menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Ada jaminan keamanan dari TNI-Polri," tambah Dedi.

Seperti diketahui, beredar Surat Telegram terkait siaga 1 di ibu kota Jakarta yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan nomor 281/V/OPS.1.1.1/2019. Surat itu pun telah ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspekatur Jenderal Martuani Sormin yang diedarkan pada Senin (20/5) lalu.

Surat itu mengacu kepada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, rencana operasi Mantap Brata 2018. Selain itu, siaga 1 ini juga merupakan hasil rapat koordinasi dari Kapolri dan perkembangan situasi terkini.

Status siaga I sendiri merupakan situasi di mana pihak kepolisian menugaskan 2/3 kekuatannya untuk meningkatkan kewaspadaan. Polri pun telah menetapkan status siaga I selama lima hari, yakni dimulai pada 21 Mei hingga 25 Mei 2019.

733