Cilacap, Gatra.com – Ratusan ulama, pimpinan pondok pesantren, habib, dan cendekiawan muslim di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menyepakati tujuh maklumat menjelang pengumuman atau penetapan rekapitulasi hasil pemilu 2019 dalam multaqo atau pertemuan besar alim-ulama se-Cilacap, Senin (20/5) malam.
Cendekiawan muslim Cilacap yang juga peserta multaqo, Taufik Hidayatulloh, mengemukakan bahwa pertemuan membicarakan fenomena yang terjadi seusai pemilu. Dengan mempertimbangkan kondisi Bangsa Indonesia menjelang penetapan hasil Pemilu 2019 ini perlu adanya acuan bagi umat muslim untuk bersikap.
Karena itulah ulama Cilacap bersepakat untuk mengeluarkan maklumat. Ada tujuh maklumat yang disepakati. “Tujuan maklumat adalah untuk menghindari perpecahan anak bangsa,” katanya, saat dihubungi Gatra.com.
Dikuti dari keterangan tertulis yang diterima Gatra.com, tujuh maklumat tersebut yakni, pertama, umat Islam, khususnya di Kabupaten Cilacap menjaga kesucian bulan Ramadan 1440 Hijriyah dan menjadikannya sebagai wahana untuk mencapai ketaqwaan yang sempurna.
Kemudian, meningkatkan taqorub ila Allah dan senantiasa berdoa untuk bangsa agar tetap kondusif, tenteram, aman dan damai, serta menghindari segala bentuk provokasi, fitnah, dan kekerasan selama dan sesudah bulan suci Ramadan.
Kedua, menyeru kepada seluruh elemen bangsa untuk terus mempererat silaturahmi antarsesama anak bangsa, memperkokoh ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniyah, ukhuwah basyariyah menjauhi saling fitnah, pertengkaran, perpecahan, dan tindakan tercela lainnya serta saling memaafkan satu sama lain.
Ketiga, menyeru kepada masyarakat untuk terus meneguhkan komitmen kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Menaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sebagai pengejawantahan hubungan yang konstruktif dan penuh rasa hormat kepada pemerintah yang sah (ulil amri) sesuai dengan yang diajarkan di dalam agama Islam.
Keempat, mengimbau seluruh eleman masyarakat untuk berkomitmen menjaga stabilitas keamanan, perdamaian dan situasi yang kondusif dengan mengedepankan persamaan sebagai umat manusia yang saling bersaudara (ukhuwah insaniyah), dan tidak mempertajam perbedaan yang bersifat kontraproduktif.
Kelima, meminta agar seluruh rakyat tidak terpancing melakukan aksi-aksi inkonstitusional baik langsung maupun tidak langsung, serta menolak segala ajakan untuk melakukan upaya pemaksaan kehendak berupa people power atau makar.
“Tindakan itu merupakan tindakan inkonstitusional yang bertentangan dengan ajaran Islam dapat mengarah kepada tindakan bughot, yang pelakunya boleh diperangi secara tuntas oleh negara,” kata Taufik.
Maklumat keenam, meminta kepada aparat Kepolisian dan TNI untuk melakukan tindakan konstitusional yang diperlukan sesuai dengan tugas dan wewenangnya, guna menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945 di Bumi Nusantara, serta terpeliharanya rasa tentram dan aman dalam masyarakat.
Ketujuh, menyeru kepada seluruh elemen umat Islam di Kabupaten Cilacap, untuk menyosialisasikan hasil multaqo ini di masjid-masjid, majelis taklim, pondok pesantren, dan berbagai forum lain. Hal itu dilakukan agar tercipta sinergi yang baik antarulama, habib, pimpinan pondok pesantren, cendikiawan muslim, dan seluruh umat Islam.
Maklumat ditandatangani oleh sembilan ulama Cilacap, yakni K.H. Muhtarom (Pengasuh PP Sarbini Hasan Bantarsari), K.H. Maslahuddin ( Wakil Rois Syuriyah PCNU Cilacap), K.H. Drs. Nasrulloh Muchson, MH (Ketua PCNU Cilacap), K.H. Imdadurrohman Al-Ubudi (Pengasuh Ponpes Al-Ihya Ulumadin Kesugihan).
Kemudian, Habib Abdillah bin Jailani (Pengasuh Majlis Sholawat Tanwirul Qulub Cilacap), K.H. Ahmad Shoim El Amin, Lc, MH (Ketua FKUB Kabupaten Cilacap), K.H. Ahmad Fakih (Pengasuh PP Hidayatul Mubtadiin Sidareja), K.H. Iman Tobroni, MM (Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Cilacap) serta H.M. Taufiq Hidayattulloh, S.Ag (cendekiawan muslim Cilacap).