Home Politik Lora Madura Tolak Keras Gerakan People Power 22 Mei

Lora Madura Tolak Keras Gerakan People Power 22 Mei

Pamekasan, Gatra.com – Sejak awal mayoritas para kiai di Madura menolak keras seruan gerakan people power. Bukan saja inkonstitusional, people power justru akan memperkeruh kondusifitas di masyarakat. Bila ada yang mengamini ajakan people power itu hanya segelintir tokoh.

Hal itu disampaikan para Lora atau Gus se-Madura dalam sebuah pertemuan bertajuk “Merajut Kebersamaan, Menjaga NKRI” di sebuah rumah makan di Pamekasan, Madura, Senin (20/5/2019) malam. Lora adalah sebutan bagi putra kiai pengasuh pondok pesantren.

Juru bicara Lora se-Madura, Kiai Hosnan A Nafi, menjelaskan, pertemuan para Lora ini sebagai bentuk komitmen kebangsaan dan keberagamaan dalam menjaga keutuhan NKRI, mengingat menjelang penetapan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang eskalasi politik semakin memanas dengan berbagai provokasi.

“Kami menolak adanya people power dan sepakat menerima keputusan resmi KPU karena kita bagian dari NKRI sebagai negara hukum. Di luar itu bersifat makar atau dalam bahasa agama disebut bughat,” ujarnya.

Karena itu, Hosnan mengimbau semua pihak agar tetap menjaga ukhuwah serta tidak terprovokasi oleh berbagai hasutan untuk melawan hukum atau tindakan inkonstitusional. “Ukhuwah adalah modal utama dalam membangun suatu tatanan masyarakat yang aman, damai, adil, dan makmur,” tegasnya.

Hadir dalam pertemuan itu para lora dari empat kabupaten di Madura. Mereka dari Sumenep antara lain Ra Qusyairi Zaini, Kiai Husnan A Nafi', Ra In'am, Ra Ilyas, Ra Erfan Umar, Ra Robithul Umam, Ra Hamidi Amin, Ra Zainul Ubbad, Ust. Quraisyi Muslim, Ra Insan Ghazali, dan Ra Rasidi Bahri.

Sedangkan dari Pamekasan adalah Ra Mahrus Syafii, Ra Kholiq Ilyas, Ra Faruq, Ra Sufyan Tsauri, Ra Abd Hamid, Ra Zainul Hasan. Dari Sampang yakni Ra Syamsuddin Abd Muin, Ra Amin Syafi, Ra Fauzan Zaini, Ra Saifur Rohim Sahuri, Ra Suhaimi Al Baghdadi, dan Ra Ali Mahrus.

Sementara dari Bangkalan diantaranya Ra Hasyim Zubair, Ra Kholid, Ra Ahmad Nawawi, Ra Umar, Ra Dzikrullah, Ra Anton Bastoni, Ra Anas, Ra Ahmad, dan Ra Utsman.

Pertemuan para Lora itu menghasilkan enam poin keputusan. Berikut enam keputusan yang dibacakan oleh Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum, Gersempal, Sampang, Ra Amin Syafi:

1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan mempererat tali silaturahim dan ukhuwah antar komponen masyarakat demi keutuhan bangsa Indonesia. Ukhuwah adalah modal utama dalam membangun suatu tatanan masyarakat yang aman, damai, adil, dan makmur.

2. Mengukuhkan kesepakatan para pendiri bangsa dan alim ulama bahwa bentuk NKRI adalah final yang wajib dijaga dan dipertahankan karena telah sesuai dengan konsep Islam rahmatan lil alamin di Indonesia.

3. Bersama berperan aktif mewujudkan stabilitas keamanan yang kondusif, menenangkan situasi, dan tidak ikut-ikutan memperkeruh suasana dengan fitnah, provokasi, hasutan, dan tindakan melawan hukum (inkonstitusional), serta tunduk patuh kepada pemerintahan yang sah sesuai aturan agama dan negara.

4. Menangkal aksi-aksi provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, senantiasa menaati tata peraturan dan perundangan-undangan serta tidak terpancing ikut melakukan aksi inkonstitusional seperti people power untuk menolak hasil pemilu yang sah.

5. Mengajak semua pihak untuk menunggu dan menerima keputusan resmi KPU sebagai lembaga lembaga yang berwenang dalam menetapkan presiden dan wakil presiden sesuai aturan yang berlaku

6. Menyerukan kepada umat Islam untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan berkonsentrasi menjalankan ibadah Ramadhan dengan sebaik-baiknya secara khusuk, berharap mendapat ampunan Allah dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri.

Reporter: Abdul Hady JM

Editor: Bernadetta Febriana