Medan,Gatra.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 870 kasus dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2019.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan bahwa selama dua pekan berlangsung Pekat Toba 2019, ada 1.239 orang yang menjadi tersangka."Operasi pekat berlangsung sejak 3-17 Mei yang lalu. Dalam operasi itu, kita berhasil mengungkap target operasi (TO) dan non TO. Jumlahnya ada 870 kasus yang kita ungkap dengan 1.239 tersangka," katanya, Senin (20/5).
Baca Juga: 13 Kepala Sekolah dan 2 Pengurus K3S Langkat Kena OTT Polda Sumut
Dijelaskan Nainggolan, operasi pekat Toba itu digelar dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat. Hal itu papar dia, meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras dan juga prostitusi. Adapun jumlah tersangka yang ditangkap jelas Nainggolan, terdiri dari TO sebanyak 21 kasus dengan 24 tersangka, TO tempat sebanyak 52 kasus dengan 101 tersangka, dan pengungkapan non TO sebanyak 797 kasus dengan 1114 tersangka.
Dalam penangkapan ini, lanjut Nainggolan, petugas kepolisian juga menyita berbagai barang bukti tindak pidana dari para tersangka. "Tujuan operasi pekat ini digelar untuk menindak perbuatan tindak pidana yang meresahkan masyarakat khususnya saat bulan suci Ramadan di wilayah Provinsi Sumatera Utara," papar Nainggolan.
Baca Juga: Polda Sumut Nyatakan Perang dengan Pelaku Kejahatan Narkoba dan Begal
Nainggolan berharap, operasi ini dapat berdampak pada angka kriminal di Sumut, tidak hanya ketika Ramadan, namun juga hari-hari biasa. Nainggolan juga menghimbau agar masyarakat Sumut menjauhi hal-hal ataupun kegiatan yang berpotensi menjadi tindak kriminal.
"Kami menghimbau agar masyarakat Sumut menjaga kondusivitas terutama di bulan Ramadan ini. Polda Sumut tidak akan sungkan menindak siapapun yang berbuat kriminal," katanya.