Dhaka, Gatra.com - Dalam rangka pencegahan berkurangnya stok ikan di Bangladesh, pemerintahan Bangladesh resmi melarang penangkapan ikan selama 65 hari. Seperti dilansir BBC, pemerintah melarang semua kapal penangkap ikan dan penjaga pantai mulai Senin (20/5).
Wacana yang dibuat oleh pemerintah Bangladesh ini tidak disambut dengan baik oleh beberpa kelompok nelayan di Bangladesh. Nelayan di sana beralasan jika kebijakan penangkapan ikan dilakukan, maka akan memberantas habis sumber penghasilan utama mereka.
“Sumber dana ini akan terkuras habis suatu hari nanti, jika kita tidak bersama-sama menjaga keberlanjutannya. Kita harus membiarkan ikan tumbuh dan berkembang biak. Jika tidak kita akan merasakan akibatnya di masa depan,” ungkap Menteri Perikanan dan Peternakan, Ashraf Ali Khan Khasru.
Baca Juga: TPID Batanghari Pastikan Pasokan Ikan Nila dan Patin Aman
Pemerintah akan menggunakan tenaga penjaga pantai dan angkatan laut guna memastikan tidak adanya kegiatan penangkapan ikan di Teluk Benggala. Pemerintah Bangladesh sendiri akan memberlakukan pelarangan penangkapan ikan selama 20 Mei-23 Juli setiap tahunnya.
Kebijakan ini sebetulnya bukan kebijakan pelarangan penangkapan ikan sementara yang terjadi di Bangladesh. Namun, kebijkanan ini yang pertama kali menyebutkan bahwa pelarangan ditujukan kepada semua kapal penangkap ikan, termasuk nelayan lokal.
Sementara itu, Asosiasi Penangkap Ikan telah melayangkan protes terhadap kebijakan tersebut. Mereka meminta Perdana Menteri untuk mempertimbangkan kembali larangan tersebut. Mereka juga akan meminta kompensasi atas diberlakukannya kebijakan pelarangan penangkapan ikan itu.
Jenis ikan herring bernama hilsa, dulunya berlimpah di sepanjang Teluk Bengal. Tetapi jumlah mereka menurun sejak beberapa dekade terakhir karena penangkapan ikan dalam jumlah besar. Bangladesh merupakan sumber atas sekitar 60% dari total tangkapan global dan pasar untuk jenis ikan hilsa bernilai lebih dari US$2 miliar.