Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi III DPR-RI F-PPP, Arsul Sani mengatakan merebaknya isu terorisme pada 22 Mei 2019 perlu diwaspadai. Ia mengatakan Komisi III dan Komisi I telah menerima info mengenai kemungkinan yang akan terjadi.
"Kemudian juga, teman di Komisi I juga saya kira mendengar dari BIN ya. Bahwa memang ada pihak-pihak termasuk kelompok teroris yang ingin mengambil kesempatan. Jadi itu juga bukan mengada-ada," ujar Arsul pada awak media di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Senin (20/5).
Menurut Sekjen PPP ini, segala bentuk ancaman sekecil apapun, aparat penegak hukum (Polri dan TNI) harus menginformasikan kepada masyarakat. Arsul meminta adanya pemberitahuan jangan dianggap menakut-nakuti masyarakat.
"Juga jangan kemudian ini ditanggapi seolah menakuti rakyat yang mau berdemo. Kan tidak dilarang demonya. Silakan saja, sepanjang tertib. Kemudian apa ada aturan untuk berunjuk rasa? Itu kan tidak dilarang," jelasnya.
Lebih lanjut, Arsul menjelaskan adanya ancaman terorisme merupakan suatu tindakan yang disengaja untuk membuat kekacauan di masyarakat dan demonstran saat pengumuman hasil pemilu 2019 pada 22 Mei 2019. Menurutnya hal itu bukan dilakukan oleh demonstran.
"Chaos itu bisa terjadi bukan karena peserta unjuk rasanya melakukan kerusuhan. Tapi karena ada pihak yang memanfaatkan momen unjuk rasa itu untuk menciptakan chaos," pungkasnya.