Jakarta, Gatra.com - Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K. Harman pesimis, RUU Jabatan Hakim yang didorong Komisi Yudisial akan rampung pada Oktober tahun ini. Tiga bulan waktu tersisa untuk DPR RI periode 2014-2019 dirasa tidak cukup membahas RUU ini.
"Saya memandang RUU Jabatan Hakim ini sangat penting itulah sebabnya tahun 2014 lalu kami menjadikan RUU ini prioritas. Tapi tiga bulan lagi waktu yang ada membuat saya tidak lagi optimis akan selesai. Harapan kita di periode baru," kata Benny dalam Diskusi RUU Jabatan Hakim di Jakarta, Senin (20/5).
Politisi Partai Demorat ini menambahkan, menggodok RUU jabatan hakim menjadi UU sebenarnya hal yang mudah. Sayangnya, pemerintah dan partai pendukungnya tidak memiliki komitmen sehingga diabaikan.
"Bagaimana meyakinkan pemerintah, meyakinkan presiden. Mohon maaf saja kalau saya lihat Presiden tidak peduli kekuasaan kehakiman ini. Kan gak bisa begitu. Ini penting pada akhirnya saya pesimis dengan kekuatan parlemen kedepan apa mereka menganggap penting ini UU. Partai penguasa harus diajak diskusi atau menghendaki kondisi yang jelek ini," ujar Benny.
Hadirnya RUU jabatan hakim sebenarnya terobosan yang dibuat DPR untuk mengatur hal yang sangat prinsipil yakni hadirnya hakim yang profesional dalam menegakan hukum dan keadilan. Benny yang kembali terpilih di DPR 2019-2024 ini menambahkan pentingnya pengawasan internal dan eksternal.
"Kalau ada hakim yang memperdagangkan kasus atu merangkap pengusaha ini ranahnya KY. Teknis hukum sepenuhnya Hakim Pengadilan yang lebih tinggi," demikian Benny.
Reporter: WWA
Editor: Wem Fernandez