Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Erma Suryani Ranik merasa kecewa dengan calon hakim agung yang melakukan seleksi hari ini. Pasalnya, Erma melihat ada salah satu calon hakim Mahkamah Agung yang dipilihkan Komisi Yudisial (KY) memiliki rekam jejak kurang baik.
"Tadi ada calon hakim agung yang ketika kita cek rekam jejaknya, menjatuhkan vonis 10 kepada seorang predator seksual, orang yang memperkosa anak kandungnya sendiri sejak SD sampai SMP (selama) 10 tahun," ujar politisi Demokrat itu di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (20/5).
Lebih lanjut, Erma mengaku khawatir apabila calon hakim tersebut terpilih nanti ia akan berpihak pada orang yang memiliki kuasa dibanding korban.
"Belum lagi dia kan apply-nya untuk di kamar perdata yang bicaranya hanya kebenaran korban. Saya bahkan berpikir bahwa kalau kayak gini masuk Mahkamah Agung, jangan harap dia akan berpihak kepada korban. Pasti akan berpihaknya kepada orang yang lebih kuat, lagi berkuasa," lanjutnya.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan dirinya dan fraksi partainya sangat kecewa dengan adanya calon hakim seperti itu. "Sebagai catatan, Fraksi Demokrat sangat kecewa dengan salah satu calon hakim yang tidak berpihak kepada korban kejahatan korban kejahatan seksual ya khususnya kejahatan seksual terhadap anak," tutupnya.
Untuk informasi, KY telah menyodorkan 4 nama calon hakim yang diseleksi. Mereka adalah Ridwan Mansyur dan Matheus Samiaji (kamar perdata), Cholidul Azhar (kamar agama) dan Sartono (kamar tata usaha negara/TUN).