Jakarta, Gatra.com - Menjelang penyelesaian rekapitulasi nasional pilpres 2019, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Budiman menjelaskan belum dapat memastikan siapa yang memperoleh suara terbanyak.
“Ini kan masih berjalan proses penghitungannya. Jika sudah selesai, kita umumkan penetapan rekapitulasi. Tapi untuk pengumuman resminya tetap 22 Mei,” ujarnya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin, (20/5).
Tidak hanya itu, dirinya juga akan mengecek (setelah rekapitulasi selesai), apakah ada pihak yang akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan maka akan langsung ditetapkan siapa presiden terpilih.
“Kita tunggu dalam tiga hari ke depan setelah ditetapkan apakah ada sengketa di MK atau tidak. Kalau tidak ada, baru kemudian ditetapkan calon terpilih siapa," tutur dia,”jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU masih menyelesaikan perhitungan dua wilayah terakhir yaitu Maluku dan Papua. Saat ini masih dibahas di dalam rapat pleno.