Jakarta, Gatra.com - Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang memiliki tagline televisi pemersatu bangsa ini mengalami perubahan di era digitalisasi, namun pegawainya mayoritas berumur di atas 50 tahunan.
"Sebesar 53% pejabat di TVRI umurnya itu di atas 50 tahun, di dunia broadcasting umur segini memang sudah tidak layak," ucap Direktur Umum TVRI, Tumpak Pasaribu ketika menghadiri rapat evaluasi Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (20/5).
Tumpak mengatakan, fenomena ini adalah salah satu penyebab kenapa TVRI susah melakukan perubahan. Menurutnya, di dalam kepegawaian TVRI ada aliran yang memang ingin mengembalikan keadaan seperti TVRI di masa lalu. Inilah yang menjadikan reformasi birokrasi sulit dilaksanakan.
"Selain itu, data dari departemen kepegawaian kami menyebutkan tingkat kedisiplinan pegawai di TVRI masih belum memadai," tambahnya.
Menurutnya, banyak pegawai yang sering tidak masuk, bahkan ada pegawai yang tidak masuk selama 3 bulan lebih, tetapi menurutnya sejak diterapkan reformasi di TVRI, permasalahan kedisiplinan sudah mulai bisa ditegakkan.
"Pegawai TVRI selama ini belum ada pembinaan khusus yang mendalam, tidak seperti PNS-PNS lain," tutup Tumpak.
Reporter: MDS