Jakarta, Gatra.com - Komisi I DPR RI menilai Televisi Republik Indonesia (TVRI) masih melakukan tindakan diskriminatif terhadap karyawannya. Berdasarkan laporan, pembayaran honor pegawai kerap menunggak. Selain itu, persoalan penerapan sanksi yang berbeda pada setiap karyawan.
"Disatu sisi, TVRI sudah bagus dan modern, tapi disisi lain karyawannya tercederai," ucap anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lena Maryana Mukti ketika hadir di rapat evaluasi TVRI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (20/5).
Lena mengatakan pemerintah telah mengeluarkan anggaran besar, namun tidak dimanfaatkan secara efektif. Menurutnya, TVRI menghadapi dua masalah krusial yaitu buruknya standar pemasaran dan pelayanan pegawai yang masih sering mendapatkan keluhan.
"Secara keagamaan, secara Islami, seharusnya sebelum saudaramu kering keringatnya, mohon bayarlah segala usaha yang sudah dilakukannya," kritik Lena.
Dewan Direksi TVRI beranggapan sumber masalah berasal dari reformasi birokrasi yang sedang diterapkannya. Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya mengatakan perubahan pasti memiliki dampak buruk, namun pihaknya berjanji akan melakukan pemulihan kondisi secepat mungkin.