Home Ekonomi Menhub Sebut Sudah Ada Maskapai Turunkan Tarif 15 Persen

Menhub Sebut Sudah Ada Maskapai Turunkan Tarif 15 Persen

Jakarta, Gatra.com - Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat resmi turun sekitar 12-16 persen pada Rabu (15/5) lalu sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun telah memastikan bahwa beberapa maskapai telah menurunkan tarif tiket pesawat.

"Hari ini kita pantau beberapa sudah mengikuti (tarif tiket turun)," jelasnya di dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Senin (20/5).

Salah satu daerah yang telah menurunkan harga tiket pesawat adalah Yogyakarta. Daerah tersebut menurunkan tarif sekitar 15 persen.

"Teman saya orang Yogya bilang sudah turun yang tadinya Rp1.197.000 sekarang jadi Rp1 juta, lebih sedikit. Turunnya kira-kira 15 persen. Yang lain saya minta kepada teman-teman untuk me-record," terang dia.

Meskipun ada beberapa maskapai yang masih belum melaksanakan kebijakan baru tersebut. Budi akan terus mendorong maskapai untuk segera menurunkan tarif tiket pesawat. 

"Saya ucapkan terima kasih (kepada) maskapai yang sudah ikuti anjuran itu karena masyarakat sangat menanti tarif yang lebih terjangkau. Memang beberapa waktu laly dirasakan mahal, kita sudah melakukan kegiatan, mengeluarkan suatu ketentuan terkait tarif batas atas kita potong 15 persen," tutur dia.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan melakukan perubahan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 72 tahun nomor 72 tahun 2019. Pada peraturan terbaru nomor 106 tahun 2019, diputuskan penurunan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat sebesar 12 persen hingga 16 persen.

563