Jakarta, Gatra.com - Tunggakan honor pegawai Televisi Republik Indonesia (TVRI) mencapai Rp7,6 miliar. Tunggakan honor pegawai TVRI bervariasi, antara tiga sampai enam bulan.
Dewan Pengawas televisi plat merah ini sudah beberapa kali memberikan teguran terhadap direksi TVRI terkait tunggakan honor tersebut. Namun belum ada tindak lanjut dari jajaran direksi TVRI
"Penunggakkan honor SKK pegawai TVRI mencapai nilai sekitar Rp7,6 miliar," ungkap Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin di depan Komisi I DPR, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (20/5).
Sementara itu, Ditektur Utama TVRI Helmy Yahya berkilah keterlambatan pembayaran honor pengawainya karena lambannya pembuatan laporan pertanggungjawaban unit manager di TVRI.
"Bayaran itu sesuai aturan hanya bisa kami berikan jika sudah ada laporan pertanggungjawaban, masalahnya adalah selama ini kami sangat sedikit sekali menerima laporan-laporan tersebut," ucapnya.
Selain masalah di unit manager, keterlambatan honor pegawai TVRI dikarenakan perombakan dalam birokrasi dan sistem dalam pembuatan laporan. Banyak pegawai TVRI belum siap dengan kondisi tersebut.
"Kita memang sedang melakukan perubahan, reformasi, sistem keuangan di TVRI sekarang mengandalkan digitalisasi, nampaknya masih banyak pegawai kami yang belum siap untuk itu," tambah Helmy.