Jakarta, Gatra.com - Ombudsman RI (ORI) melayangkan kritik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tugasnya menyelenggarakan Pemilu beberapa waktu lalu. Salah satunya menyasar pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak diperhatikan.
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala menyebutkan, KPU terlalu fokus kepada pemungutan dan perhitungan suara tetapi abai pada keselamatan dan kesehatan petugas pemilu selaku pemberi layanan. Padahal, mayoritas penyelenggara pemilu itu bersifat voluntarisme atau sukarela.
"Dengan kata lain lebih memperhatikan faktor masyarakat pemilih sebagai penerima layanan," tegas Adrianus di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, (20/5).
Ombudsman juga menemukan surat keterangan sehat hanya sekedar formalitas saja. Padahal, tegas Adrianus, tugas KPPS memiliki resiko yang tinggi.
"Surat keterangan itu juga lalu macem-macem itu ada yang memang ditanya ada yang formalitas, ada yang tidak sama sekali. jadi ini betul-betul hanya formalitas saja, ada yang diisikan di beberapa daerah. Jadi memang kesannya formalitas," tambah Adrianus.
Adrianus merekomendasikan perlunya perbaikan mutu dan kualitas petugas pemilu, baik dengan pelatihan yang memadai, honor yang layak, jaminan sosial, penghargaan serta apresiasi pasca menjalankan tugas. Kedepan, dia berharap KPU dan Bawaslu memiliki unit yang khusus menangani kesehatan para petugas pemilu.
"Setidaknya pimpinan yang memiliki perspektif kesehatan, sehingga kejadian serupa dapat dicegah dan segera tertangani dengan cepat," tutup Adrianus.
Reporter:
Editor: Wem Fernandez