Jakarta, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melalui Komisi III kembali melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung. Seleksi ini dilakukan untuk mengisi 8 Hakim Agung yang kosong sebagaimana surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial.
Setelah pekan lalu, Rabu (15/5) proses seleksi dimulai dengan pembuatan makalah yang akan dinilai oleh para angota Komisi III, pada hari ini Senin (20/5) para calon hakim melakukan sesi uji makalah dan wawancara.
Ada empat calon hakim yang diseleksi yaitu Ridwan Mansyur dan Matheus Samiaji untuk kamar perdata. Kemudian Cholidul Azhar untuk kamar agama dan Sartono untuk kamar tata usaha negara (TUN).
"Nah ini terdiri dari dua kamar perdata satu kamar untuk TUN dan satu kamar agama. Nah hari ini itu adalah proses fit and proper test dalam bentuk wawancara," ujar anggota Komisi III, Arsul Sani di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan.
Arsul melanjutkan dalam proses pemilihan calon hakim agung ini akan dilihat dari kelayakan dan memenuhi syarat dari tiap calon. Menurutnya belum tentubdi antara 4 calon ini lulus uji kelayakan.
"Nanti kita lihat apakah di mata Komisi III DPR keempat calon hakim agung ini akan memenuhi syarat, sehingga disetujui atau ada yang disetujui dan ada yang tidak, atau tidak disetujui semua ya nanti akan kita putuskan," ujarnya
Siang ini tengah dilangsungkan uji makalah dan wawancara untuk empat calon hakim yangelakukan sidang berturut-turut yaitu Cholidul Azhar (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan) untuk kamar agama, Matheus Samiaji (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah) untuk kamar perdata, Sartono (Wakil Ketua III Pengadilan Pajak) untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN), dan Ridwan Mansur (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung) untuk kamar perdata.