Jakarta, Gatra.com - Sebanyak 2.804 sampel pangan jajanan berbuka puasa (takjil) diperiksa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kepala BPOM Penny Lukito menyebut bahwa dari sampel tersebut, didapatkan sebanyak 83 sampel tidak memenuhi syarat (TMS).
Penny menjelaskan, angka tersebut menurun dibandingkan dengan tahun lalu.
"Kelihatannya semakin baik dibandingkan tahun sebelumnya, hanya sekitar 2,96% yang tidak memenuhi syarat," kata Penny di Gedung C Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Penny menjelaskan, penurunan persentase penggunaan bahan berbahaya di takjil karena para pelaku usaha telah mengikuti arahan BPOM.
"Arahan pengolahan pangan segar itu tampaknya diikuti oleh para pelaku usaha untuk tidak menggunakan bahan berbahaya. Dan juga ada kemungkinan bahan baku yang (digunakan) lebih baik. Dan semoga ke depan tidak ada lagi bahan takjil yang tidak memenuhi ketentuan," papar Penny.
Dikatakan, pangan tersebut dikategorikan menjadi empat kelompok, di antaranya agar-agar, minuman berwarna, mi dan kudapan. Temuan bahan berbahaya yang banyak disalahgunakan pada pangan tersebut, yaitu formalin (39,29%), boraks (32,14%) dan rhodamin B (28,57%).
Baca Juga: BBPOM Temukan Makanan Takjil di Mataram Mengandung Boraks
Pihak BPOM hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan ke beberapa daerah. Rencananya, pemeriksaan ini terus berlangsung hingga menjelang lebaran.