Jakarta, Gatra.com - Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta mengeluarkan peringatan bagi warganya di Indonesia terkait aksi massa penolakan penghitungan suara pemilu pada Rabu (22/5) pekan ini. Warga Malaysia diimbau menjauhi titik konsentrasi masa di ibu kota.
Peringatan disampaikan lewat 'notis konsular' pada Sabtu (18/5) pekan lalu. Mengutip berita di media nasional, Kedubes menyebut akan ada unjuk rasa besar-besaran di sekitar Gedung KPU dan Bawaslu pada tanggal tersebut.
"Warga Malaysia di Indonesia disarankan menjauhi daerah yang terkena dampak. Harap ikuti perkembangan media lokal dan jangan percaya pada informasi yang diragukan kebenarannya," demikian bunyi Notis Konsular Kedubes Malaysia seperti dikutip Antara, Senin (20/5).
Selain itu, warga Malaysia juga diminta mengikuti arahan dari pihak berwenang Indonesia. "Warga Malaysia yang ingin ke Indonesia diminta untuk mendaftar ke Kedutaan," sambung notis tersebut.
Sebelumnya, Amerika dan Singapura sudah memperingatkan warganya terkait aksi 22 Mei. Kedubes Amerika bahkan menyebut adanya potensi aksi terorisme pada tanggal itu.