Tebo, Gatra.com – Seorang residivis begal motor bersama temannya diamankan anggota Reskrim Polres Tebo saat mencuri hewan ternak kerbau.
Dia adalah Sumardi (32) dan temannya Joni (25) diduga mencuri hewan ternak di Ladang Desa Muara Niro, Kecamatan Vll Koto, Kabupaten Tebo, Jambi.
"Benar kita telah menangkap dua orang di duga pelaku pencurian ternak di Ladang Desa Muara Niro Kecamatan Vll Koto Kabupaten Tebo," kata Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Wijaya, Senin (20/5).
Hendra Wijaya mengatakan, kronologis penangkapan tersebut pada Minggu (19/5) siang. Saat itu, Tim Sultan Polres Tebo besutan Wakapolres Tebo mendapat informasi dari informan bahwa ada tindak pidana pencurian ternak kerbau di Desa Muara Niro, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.
Atas informasi itu, Tim Sultan yang dipimpin oleh Bripka Nurmai Irpan Asropi langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, mereka berhasil mengamankan satu orang laki-laki atas nama Sumardi warga Desa Muara Niro, Kecamatan Vll Koto, yang sedang berada di TKP.
Dari hasil interogasi, Sumardi mengaku melakukan tindak pidana pencurian kerbau tersebut bersama Joni dan dua orang rekannya lainnya berinisial IL dan DN. “Saat perjalanan membawa Sumardi ke Mako Polres Tebo, kita berhasil mengamankan Joni warga Desa Muara Niro Kecamatan Vll Koto Kabupaten Tebo,” ujar Hendra Wijaya.
Guna pengembangan kasus pencurian ini, hari itu juga Sumardi, Joni dan barang bukti satu ekor kerbau langsung dibawa ke Mako Polres Tebo. “Sumardi sebelumnya juga pernah ditahan dengan kasus begal motor atau pencurian dengan kekerasan,” kata Hendra Wijaya.