Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan hasil rekapitulasi pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) untuk wilayah Sulawesi Selatan, pada Minggu (19/5). Rapat ini dihadiri oleh para saksi kedua pasangan calon, pimpinan KPU, pimpinan Bawaslu dan Ketua KPU Sulawesi Selatan, Misnah M Attas. Hasilnya, pasangan 02 Prabowo Suabianto-Sandiaga Uno berhasil mengalahkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Hasil rekapitulasi suara Pilpres Sulawesi Selatan telah disahkan oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Berikut ini merupakan hasil rekapitulasi suara Pilpres Sulawesi Selatan :
Jumlah keseluruhan pemilih : Laki-Laki = 3.116.305 Perempuan = 3.309.240 Total = 6.425.545
Jumlah Pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPT): Laki-laki = 2.987.564 Perempuan = 2.171.811 Jumlah = 6.159.275
Jumlah Pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb): Laki-laki = 19.989, Perempuan = 15.574, Jumlah = 35.563
Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK): Laki-laki = 108.752, Perempuan = 121.855, Jumlah = 230.603
Data penggunaan surat suara, jumlah surat suara yang diterima, termasuk cadangan dari Daftar pemilih tetap (DPT) = 6.311.533
Jumlah surat suara yang dikembalikan karena rusak = 5.959
Jumlah surat suara tidak terpakai, termasuk sisa surat suara cadangan = 1.280.385
Jumlah surat suara yang digunakan = 5.025.189Jumlah suara sah = 4.926.984
Jumlah suara tidak sah = 98.205
Jumlah sah dan tidak sah = 5.025.189
Dari suara yang masuk maka hasil Pilpres 2019 di Provinsi Sulawesi Selatan adalah:
Pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf = 2.117.591 (42,98%)
Pasangan 02 Prabowo-Sandi = 2.809.393 (57,02%)