Home Politik PKS Ogah Meneken Hasil Pleno Tiga Dapil Untuk DPRD Riau

PKS Ogah Meneken Hasil Pleno Tiga Dapil Untuk DPRD Riau

Pekanbaru, Gatra.com - Partai Keadilan Sejatera (PKS) tak mau meneken tiga hasil pleno rekapitulasi suara untuk tingkat DPRD Riau. 

Ketidakmauan itu disampaikan langsung oleh saksi PKS pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Provinsi Riau yang dilakukan KPU Riau, Minggu (19/5).

"Kita tidak akan tanda-tangani hasil pleno untuk tingkat provinsi (DPRD Riau) dari daerah pemilihan Indragiri Hilir (Inhil), Rokan Hilir (Rohil) dan daerah pemilihan Indragiri Hulu (Inhu)-Kuantan Singingi (Kuansing). Selebihnya kita teken," ujar saksi PKS, Yusriadi, kepada Gatra.com di gedung KPU Riau, Minggu (19/5).

PKS sendiri menurut perhitungan berbasiskan DA1 di tingkat kecamatan (PPK) se-Riau, memperoleh 7 kursi untuk DPRD Riau. Jumlah ini meleset dari perkiraan PKS, yang sebelumnya menaksir akan meraup di atas sepuluh kursi.

Yusriadi menambahkan, meski mereka keberatan dengan hasil penghitungan suara di tiga dapil, PKS mungkin hanya memproses lebih lanjut persoalan di Inhil.

"Insya Allah persoalan yang di Inhil akan kita bawah ke Mahkamah Konstitusi. Sementara untuk dua dapil lainya, kita akan memantau situasi terlebih dulu," katanya.

Meski pihaknya tidak mau meneken hasil tiga dapil, PKS kata Yusriadi tetap mengapresiasi gelaran Pemilu serentak 2019 di Riau.

Adapun rapat pleno lanjutan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Riau sempat memanas. Hal ini dipicu munculnya protes dari saksi Partai PDI Perjuangan dan Patai Nasdem perihal kinerja KPU Kabupaten Bengkalis.

KPU Kabupaten Bengkalis menjadi satu-satunya KPU di Riau yang mengalami keterlembatan pleno pada batas akhir rekapitulasi tingkat provinsi 12 Mei. Keterlambatan ini menyebabkan tertundanya pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi.
 

754