Medan, Gatra.com - Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Sumatera Utara (Sumut) memutuskan untuk menonaktifkan Bachtiar Sitepu dari jabatan Kepala Lapas Kelas III Narkotika, Kabupaten Langkat. Keputusan itu diambil menyusul insiden kerusuhan yang terjadi di Lapas tersebut, Kamis 16 Mei 2019.
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Dewa Putu Gede menegatakan selain Kepala Lapas, Kasubsi Keamanan juga ikut di non aktifkan. "Langkah pertama, kalapas kita nonaktifkan bersama kasubsi keamanan," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (17/5).
Baca Juga: Polrestabes Medan Amakan Dua Napi Kabur
Untuk tahap berikutnya, kata dia, upaya yang akan dilakukan adalah melakukan pemetaan dengan memanggil pegawai dan narapidana yang diduga terlibat kericuhan. "Kita lakukan secara komperhensif dan tidak boleh gegabah," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Lakukan Pencarian Napi Lapas Narkotika yang Kabur di Langkat Gatra.com | 16 May 2019 22:56
Mengenai keluhan yang disampaikan para napi, seperti pungutan liar dan tindakan merugikan lainnya, Kemenkumham akan menindak lanjutinya. "Pungli, remisi, pembebasan bersyarat hingga justice colabolator, kami akan evaluasi. Saya tadi ke dalam, mendata siapa pegawai yang memprovokasi, mereka harus membayar itu, kami akan cek," ujar Gede.
Reporter : Putra TJ