Home Gaya Hidup Ngabuburit di Rel Kereta Bisa Dipenjara dan Kena Denda

Ngabuburit di Rel Kereta Bisa Dipenjara dan Kena Denda

Bandung, Gatra.com - Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung, Noxy Citrea Bridara berharap masyarakat tidak lagi ngabuburit atau menunggu waktu berbuka di jalur kereta api. Sebab, jalur kereta merupakan jalur yang dilindungi UU No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Tidak boleh ngabuburit sambil duduk-duduk atau jalan-jalan di jalur kereta api karena itu sangat membahayakan," katanya kepada wartawan di Bandung, Sabtu (17/5).

Noxy menjelaskan berdasarkan UU Perkeretaapian tersebut, jalur kereta api adalah jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rel yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas kereta api.

"Dengan karakteristik jalur yang khusus seperti itu maka jalur kereta api tidak bisa dimanfaatkan secara sembarangan karena menyangkut keselamatan perjalanan kereta api," imbuhnya.

Ia menambahkan, dalam Pasal 181 ayat (1) UU disebutkan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

"Pelanggar bisa dipidana penjara paling lama tiga bulan, atau didenda paling banyak Rp15 juta," katanya.

Ngabuburit di Kereta Bertarif Promo Rp1000

Ketimbang ngabuburit di rel kereta, lebih baik ngabuburit di kereta. Apalagi saat ini PT KAI mengadakan promo untuk tarif kereta dari Bandung sampai Banjar atau Bandung ke Tasikmalaya. Penumpang hanya dikenai tarif Rp1000 untuk perjalanan ini.

"Sekarang masyarakat bisa ngabuburit sembari jalan-jalan naik kereta. Terlebih, promo Rp 1000 nya diperpanjang sampai akhir Mei nanti," ucap Noxy.

Terdapat dua rute kereta yang bisa digunakan untuk menghabiskan waktu sahur sembari menikmati perjalanan, yaitu KA Galunggung rute Kiaracondong-Tasikmalaya dan KA Pangandaran rute Bandung-Banjar.
 
Untuk mendapatkan tiket kedua rute tersebut, Noxy menambahkan, masyarakat bisa langsung membelinya di tempat pada hari keberangkatan atau go show. 

Semisal, KA Pangandaran rute Bandung-Banjar. Tiketnya bisa langsung dibeli di Stasiun Bandung. Dan masyarakat bisa langsung menikmati empat jam perjalanan menuju Banjar. 

"Dengan promo ini, kami berharap kecintaan masyarakat terhadap kereta api semakin meningkat," tutupnya.

 


Reporter: Mega Dwi Anggraeni
Editor: Putri Kartika Utami