Jakarta, Gatra.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengklaim bahwa mereka selalu menempuh jalan-jalan konstitusionalnya dalam menyampaikan permasalahan dalam pemilu 2019.
Melalui Jubir BPN, Andre Rosiade, BPN saat ini sedang menempuh pangkuan bukti kecurangan kepada Bawaslu melalui kajian Direktorat hukum dan advokasi BPN. Melalui langkah tersebut, Andre memberikan komitmen bahwa BPN tetap mengambil langkah konstitusional sesuai undang-undang.
"Jadi kami nyatakan tidak benar kalau ada kabar bahwa BPN mengambil langkah inkonstusional atau BPN Makar itu tidak benar. Makanya kalau ada yang masih berkomentar seperti itu, saya ajak ayo ikut rapat BPN," Kata Andre saat di temui di kegiatan Trijaya FM, Jakarta, Sabtu (18/5).
Andre sendiri menambahkan bahwa persoalan pilpres dan pileg menjadi dua fokus yang berbeda. Untuk pilpres BPN lebih mengambil langkah ke Bawaslu, dan untuk pileg BPN akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permasalahan suara suara di beberapa dapil seperti Jakarta, NTT, dan Madura.
"Kalau pileg akan segera kita bawa ke MK. Misal di Jakarta, ada temuan penggelembungan suara yang merugikan caleg kami. Di Madura juga begitu, dilaporkan ada perampokan suara yang membuat caleg kita kehilangan 58 ribu suara," Jelas Andre.
Andre menambahkan, BPN akan mendorong langkah konstitusional, dan BPN juga berpotensi hadir pada saat pengumuman hasil rekapitulasi di KPU, Rabu (22/5) nanti. Andre juga menyerukan kepada para pendukung Prabowo-Sandi untuk menjaga kondusifitas menjelang pengumuman rekapitulasi suara di KPU.