Lebak, Gatra.com - Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir, mengatakan, almarhum Brigjen Pol Erwanto Kurniadi merupakan sosok Bhayangkara yang senantiasa memegang teguh prinsip pengabdian dan perjuangan.
"Hingga akhir hayatnya, almarhum terus memberi darma bakti kepada masyarakat dan kepada institusi kepolisian, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Tomsi menyampaikan keterangan tersebut ketika memimpin upacara pelepasan almarhum Erwanto di Masjid At-Taqwa, Komplek BTN Depag blok A4 No. 4/5 Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten, Sabtu (18/5).
Kapolda menyampaikan upacara pelepasan ini diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada almarhum yang telah meninggal pada Jumat 17 Mei 2019.
"Saya menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya. Dan sebagai perwakilan keluarga meminta dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya apabila semasa hidup almarhum mempunyai banyak kehilafan dan kesalahan," katanya.
Tomsi juga menyampaikan jika almarhum semasa hidupnya mempunyai sangkutan utang-piutang agar pihak yang mempunyai sangkutan tersebut mengkoordinasikannya kepada pihak keluarga almarhum.
Kapolda menambahkan, almarhum diberangkatkan dari rumah duka pada pukul 09.00 WIB, untuk di solati secara berjamaah di Masjid At-taqwa Komplek BTN Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkas Bitung, yang tidak jauh dari kediaman almarhum.
Almarhum Erwanto terakhir bertugas sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Dia meninggal pada usia 52 tahun. Almarhum tutup usia sekitar pukul 16.00 WIB pada Jumat (17/5).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, mengatakan, almarhum meninggal karena sakit mendadak. "Benar beliau meninggal karena sakit," katanya kepada wartawan.
Informasi sementara yang diungkapkan Dedi, Erwanto meninggal karena serangan jantung. Namun, Polri masih menunggu keterangan resmi dari pihak medis.