Columbus, Gatra.com - Seorang dokter yang kini sudah meninggal karena bunuh diri pada 2005, Richard Strauss diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap 177 mahasiswa di Ohio State University. Ia menjalankan aksinya ketika menjadi dokter untuk jurusan atletik dan pusat kesehatan mahasiswa pada 1978 hingga 1998.
Dilansir dari Reuters, seorang anggota staf mengetahui aksinya tersebut pada awal 1979. Tetapi aksi tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh administrator dan pejabat senior hingga 1996. Pada saat itu, kampus langsung menangguhkan dan mengeluarkan Richard setelah salah satu mahasiswa melaporkan dirinya dirayu saat ulangan berlangsung.
Rektor Ohio State University, Michael Drake, meminta maaf kepada korban dan mengatakan, “Kejadian tersebut sangat mengejutkan dan sangat menyakitkan untuk dipahami. Pencegahan atas aksi yang tidak bisa diterima itu merupakan kegagalan fatal untuk institusi kami, sama dengan halnya upaya kami yang tidak memadai untuk menyelidiki laporan dari siswa dan anggota staf," sebutnya.
Baca Juga: Karena Gay, Anggota Polisi di Jateng Dipecat
Alumni kampus tersebut, Kent Kilgore, mengatakan, ia adalah korban dan ia ingin kampusnya bertanggung jawab penuh atas kasus tersebut.
“Semua mimpi hancur, hubungan dengan orang terkasih juga berantakan, dan sekarang pun hal tersebut masih terbayang. Hasilnya, kebanyakan dari kami menjadi sangat protektif terhadap anak kami yang menyebabkan hubungan kami dengan mereka sangat kaku,” tulis Kent dalam website khusus para korban.
Sekelompok alumni kampus juga telah mengajukan dua tuntutan kepada negara bagian Ohio karena kampus diduga mengabaikan dan gagal menghentikan aksi Richard.
Baca Juga: Peneliti: Peran Negara Masih Minim Layani Korban Kekerasan Seksual
Penyelidikan dimulai pada 18 April 2018 setelah seorang korban melaporkan aksi tersebut. Sebelumnya, penyelidikan juga sempat dibuka pada 2005 dengan meminta tanggapan kampus terhadap aksi Richard tersebut, namun terhenti.
Kini, pihak kampus telah menyiapkan sistem pelaporan dan layanan konseling untuk para korban pelecehan seksual serta pendidikan pencegahan perilaku seksual yang menyimpang untuk semua mahasiswa, staf pengajar, dan staf.