Home Politik Akan Dilaporkan ke Mahkamah Internasional, Wiranto: Enggak Apa-apa, Namanya Khilaf

Akan Dilaporkan ke Mahkamah Internasional, Wiranto: Enggak Apa-apa, Namanya Khilaf

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengaku bingung karena dirinyaakan dilaporkan ke Mahkamah Internasional oleh tim pemenangan salah satu capres-cawapres. 

Ia mempertanyakan alasan dari tudingan dan rencana pelaporan tersebut. "Pak Wiranto lebih berat dari kolonial, mau dimasukin ke Mahkamah Internasional. Saya kok bingung," sebut Wiranto dalam sambutan saat acara buka bersama pimpinan media di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).

Dia melanjutkan, hal tersebut sebenarnya terjadi karena ada pihak yang tak mau kalah dalam pemilu. "Jadi, masalahnya ada pihak-pihak tertentu sekarang ini yang dalam pemilu ini tampaknya enggak mau kalah, harus menang," lanjutnya.

Dia menyatakan saat ini muncul indikasi upaya yang mengarah dengan cara konstitusional yang dipaksakan. "Bahkan sinyalemen sekarang, isu sekarang sudah ada suatu indikasi bahwa akan muncul upaya-upaya yang konstitusional tetapi maksa," paparnya.

Baca juga: Wiranto: Tim Asistensi Hukum Bukan Komkamtib di Era Orde Baru

Menurut mantan Panglima TNI ini, tindakan tersebut bisa berujung pada tindakan inkonstitusional. Ia menyinggung gerakan people power atau yang sekarang disebut gerakan kedaulatan rakyat yang digaungkan oleh salah satu pihak dalam kontestasi pemilu. "Konstitusional kalau maksa, itu jadinya tidak konstitusional," tuturnya.

Wiranto mempertanyakan pihak yang akan membawanya ke Mahkamah Internasional dengan alasan demi terciptanya kedamaian dan keamanan masyarakat. Ia memaklumi hal tersebut dan menyebut pernyataan itu sebagai sebuah kekhilafan semata.

"Memperbaiki hukum, menjaga hukum, menjaga kedamaian masyarakat. Kok malah diajukan ke Mahkamah Internasional? Ya gimana? Tapi enggak apa-apa ya. Namanya khilaf," tutupnya.

Baca juga: Ini Dalih Amien Rais Ganti People Power jadi GNKR

Sebelumya, Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi (BPN) Amien Rais menyebut akan melaporkan menteri yang mengumpulkan ahli hukum ke International Court of Justice (ICJ). Ia tak menyebut Wiranto secara langsung, namun memang mebgarah ke menkopolhukam itu. Menurut Amien, menteri tersebut memiliki rekam jejak  lebih besar dalam masalah pelanggaran HAM dan tak pantas membuat tim yang terdiri dari ahli hukum.

866