Home Milenial Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Bawang Putih dan Gula dari Malaysia

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Bawang Putih dan Gula dari Malaysia

Pontianak, Gatra.com – Sebanyak 140 kilogram bawang putih dan 100 kilogram gula pasir ilegal yang tidak dilengkapi dokumen resmi berasal dari Malaysia, ditahan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti.

"Penangkapan itu saat pelaku melintasi Pos Dalduk Satgas Pamtas di Jalan Lintas Negara Malindo, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kamis tanggal 16 Mei," kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel (Inf) Aulia Fahmi Dalimunthe, di Pontianak, Jumat (17/5).

Komandan SSK IV Yonmek 643/Wns, Lettu Inf Sitinjak mengatakan selain menahan barang bukti tersebut, pihaknya juga mengamankan satu warga pembawa barang ilegal itu berinisial MF.

Dikatakan, penangkapan ini bermula saat anggota pos sedang melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar dari Malaysia, MF melintas menggunakan sepeda motor membawa sejumlah karung.

"Saat diperiksa isi karung itu ditemukan bawang putih dan gula pasir. Pengakuan MF bawang putih dan gula pasir tersebut sengaja dibeli dari Malaysia dan akan dijual kembali di daerah Kembayan dan Sosok, Kabupaten Sanggau," katanya.

Kecamatan Beduai sebagai salah satu jalur darat yang merupakan penghubung antara Indonesia-Malaysia. Sehingga sering dijadikan tempat maupun jalur tikus untuk memasukkan barang ilegal asal Malaysia.

"Barang ilegal tersebut saat ini diamankan dahulu di Pos Pemodis, yang nantinya akan diserahkan kepada Bea Cukai Entikong oleh Dan SSK IV Pos Pemodis," katanya.

139

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR