Home Politik Pemilu 2019 Menelan Korban, ADKASI: Harus Ada Revisi UU Pemilu

Pemilu 2019 Menelan Korban, ADKASI: Harus Ada Revisi UU Pemilu

Jakarta, Gatra.com - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menyayangkan jalannya Pemilu 2019 yang diselenggarakan secara serentak menimbulkan korban meninggal dari pihak petugas maupun penyelenggara Pemilu.

Menurut Ketua ADKASI, Lukman Said, apabila melihat kejadian paska pemilu yang sampai saat ini korban meninggal akibat kelelahan terus bertambah, ia beranggapan seharusnya peristiwa ini tidak terjadi apabila pilpres dan pileg tidak digabung menjadi pemilu serentak.

"Saya atas nama Ketua Umum ADKASI mengucapkan bela sungkawa kepada para petugas demokrasi yang gugur. Kami alami di kabupaten, bayangkan bukan cuma petugas yang gugur banyak saksi kami juga yang gugur yang harus menunggu sampai subuh hanya untuk menunggu C1," ujarnya saat ditemui di Restoran Kaffeine, Jakarta, Jumat (17/5).

Menurutnya, harus ada evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah terkait Pemilu 2019. Selain itu, ia beranggapan diperlukan adanya revisi undang-undang Pemilu untuk mencegah agar peristiwa ini tidak terulang kembali di pemilu berikutnya.

"Jangan lagi ada pemilihan yang bersamaan, pemilihan legislatif dan presiden itu rancu, akibatnya menelan korban yang sebenarnya tidak kami harapkan kejadian seperti ini terjadi pada Pemilu 2019 lalu," jelasnya.

Ia mengaku akan mendeklarasikan dan merekomendasikan pertemuan pada 21 Juni setelah Lebaran di Jakarta untuk berdiskusi dengan Presiden Jokowi terkait jalannya Pemilu 2019 lalu. "Kami akan menyampaikan secara akademis kajian terhadap kelemahan dan kekurangan daripada pemilu lalu, tapi bukan berarti menolak. Kami tidak menolak inilah konsekuensi yang harus diterima karena ini kesepakatan bersama," jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan seharusnya peristiwa ini tidak terjadi apabila Mahkamah Konstitusi tidak dengan mudahnya memutuskan mekanisme penyelenggaraan pemilu yang dilakukan secara serentak.

260