Tebo, Gatra.com - Konflik antara PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dengan warga sudah sering terjadi. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Desa Napal Putih, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Jambi. Puncaknya, warga membakar lima unit alat berat milik perusahaan perkebunan itu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Tebo, Syamsurizal, meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo untuk segera bertindak cepat dalam menyelesaikan konflik tersebut.
Menurut Iday sapaan Syamsurizal, terjadinya pembakaran alat berat tersebut akibat warga sudah tidak tahan lagi karena selalu ditindas. Hal tersebut menimbulkan kekecewaan mereka karena merasa tidak ada yang melindungi. “Akhirnya hukum rimba yang mereka pakai, Pemkab Tebo harus cepat mencari solusi persoalan ini," kata Iday Jumat (17/5).
Dikatakannya lagi dalam melakukan land clearing, dirinya mendapatkan informasi PT LAJ selalu menggunakan 5 sampai 8 unit alat berat. "Laporan yang masuk ke saya selalu begitu, agar kebun warga yang digusur cepat rata dengan tanah, 6 hektar kebun warga paling lambat 3 jam sudah rata dengan tanah," katanya lagi.
Dirinya mengaku kecewa dengan tindakan penggusuran terhadap kebun warga yang dilakukan oleh PT LAJ. "Kasihan warga yang kebun karetnya siap dideres (disadap) diratakan dengan tanah, perusahaan harus mengutamakan dialog dan pendekatan persuasif dengan cara yang lebih manusiawi dan tidak main gusur saja," ujarnya.
Dirinya juga mengaku sudah berkali-kali mempertemukan antara masyarakat dan PT LAJ, namun selalu saja muncul persoalan baru. "Sekuat apapun perusahaan kalau rakyat bersatu tidak dapat dikalahkan. Negara lebih wajib lagi melindungi rakyatnya sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 bahwa Bumi Air yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan pengusaha atau investor," ucapnya.