Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada penggeledahan dari tim KPK di kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kemarin, Kamis (16/5).
"Saya belum dapat informasi. Kalau lokasi lainnya yang saya dapat informasinya kemarin di salah satu unit Eselon 1 ya di KKP," kata Febri Diansyah usai acara buka bersama di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).
Selain di KKP, hari ini tim KPK melanjutkan penggeledahan pada PT Daya Radar Utama (DRU) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari dua penggeledahan tersebut Febri menjelaskan tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan kapal. Lebih lanjut, juga disita sejumlah barang bukti elektronik.
Febri belum mau menjelaskan siapa tersangka dalam kasus yang sedang ditangani KPK. Selain itu, ia juga belum merinci lebih rigid penyidikan tersebut. Alasannya karena tim KPK masih melakukan proses di lapangan.
"Karena tim masih di lapangan, kami belum bisa sampaikan ini kasusnya apa, tersangkanya siapa. Mungkin nanti dalam beberapa hari ke depan. Setelah selesai beberapa kegiatan awal di lapangan," pungkas Febri