Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Shobri Lubis menanggapi pertimbangan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk tidak memperpanjang dan memberhentikan izin Ormas FPI. Menurutnya hal tersebut bukan masalah yang krusial bagi FPI.
"Kita nggak usah pikirin dulu lah. Ngga dipikirin yang begituan. Kalau soal itu, terlalu biasa buat FPI," ujar Shobri Lubis kepada wartawan di Gedung Perjuangan Rakyat, Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, Jum'at (17/5).
Menurutnya saat ini FPI lebih fokus mempersiapkan aksi pada 22 Mei 2019. Terkait tuntutan pada hasil pemilu.
" Yang penting sekarang bagaimana pemilu hasilnya jujur dan baik," tegas Shobri.
Sebagaimana tercantum di laman resmi Kemendagri, tertulis izin ormas FPI dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 berlaku mulai tanggal 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. Artinya bulan depan status ormas ini akan berakhir jika tidak terdapat perpanjangan izin organisasi.
Kemudian dalam mempersiapkan aksi yang merupakan inisiasi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat, akan mulai dimulai dari 20 hingga 22 Mei. Shobri Lubis mengimbau pada beberapa masjid di Jakarta dan sekitarnya untuk membuka pintu dan menampung para demonstran dari berbagai daerah.
"Seluruh masjid kita harapkan buka pintu, di Jakarta dan sekitarnya. Ratusan masjid, masing-masing mau buka pintu silahkan dan itu dianjurkan," imbau Shobri.