Jakarta, Gatra.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut seruan people power menjelang pengumuman hasil pilpres 2019 bersifat destruksif dan memecah belah bangsa.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi lewat aksi people power, rakyat dibuat melawan hasil resmi penghitungan suara dan melawan negara.
"Orang muslim itu harus tunduk pada kesepakatan yang sudah dibuat bersama," ucapnya di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Jumat (17/5) sore.
Asumsi people power sama dengan kedaulatan rakyat adalah salah kaprah dan keliru. Menurutnya, di Indonesia rakyat berdaulat tetapi sesuai dengan koridor undang-undang.
"Sesuai Pasal 1 UUD 1945 kedaulatan rakyat dilaksanakan sesuai Undang-Undang. Kita pun sudah punya yang namanya UU Pemilu, mekanisme ini harus kita penuhi" tambahnya.
Ketua Bidang Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Abdullah Jaidi menegaskan bahwa kehidupan masyarakat, khususnya umat muslim di Indonesia diatur dalam sebuah kaidah berupa kesepakatan para pendiri NKRI.
"Kalau masyarakat dibuat tidak peduli dengan Undang-Undang, apa jadinya bangsa dan negara ini nanti? Ini yang harus kita resapi bersama," terang Abdullah.