Banda Aceh, Gatra.com - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Banda Aceh. Kunjunga itu untuk melakukan evaluasi dan monitoring program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) guna meningkatkan jaminan sosial masyarakat Banda Aceh.
Kunjungan tim evaluasi dan monitoring DJSN ke Banda Aceh dipimpin Subiyanto yang diterima oelh Wakil Wali Kota, Zainal Arifin bersama Sekdakota, Bahagia, Jumat (17/5/2019) di Balai Kota. Turut hadir juga pihak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pihak RSU Meuraxa.
“Kami datang ke Banda Aceh untuk melakukan evaluasi dan monitoring program JKN-KIS guna meningkatkan jaminan sosial masyarakat Ibu Kota Provinsi itu,” kata Subiyanto dalam pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan itu, pihak DJSN menerima sejumlah pertanyaan dari Pemko terkait regulasi dan kebijakan program jaminan sosial di Banda Aceh, dan memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemko Banda Aceh.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Zainal Arifin mengatakan, tim evaluasi dan monitoring DJSN memberi manfaat positif bagi Pemko Banda Aceh karena memberi masukan yang berarti bagi penyelenggaraan sistem jaminan sosial di Banda Aceh.
Apalagi, kata dia, sebanyak 1.523 Non-PNS seperti tenaga honorer dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di jajaran Pemko Banda Aceh telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.