Jakarta, Gatra.com- Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), namun efeknya belum begitu signifikan. Menteri Kesehatan, Nila Moeloek sempat mengatakan implementasinya masih di bawah 50%. Menurutnya, ini membutuhkan peran lintas sektor guna menyadarkan masyarakat mengenai pola hidup sehat.
Salah satu yang menjadi persoalan adalah kebiasaan merokok. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Cut Putri Arianie menuturkan telah membahas hal tersebut dengan beberapa pemangku kepentingan. Menurutnya, perlu ada sinkronasi antara Kemenkes dan kementerian terkait.
“ Kalau dari Kemenkes, sudah berupaya mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan peraturan daerah kawasan tanpa rokok. Selain itu, kita mendorong agar Kementerian Keuangan mau menaikkan cukai rokok,” tuturnya saat dihubungi oleh Gatra.com beberapa pekan lalu.
Cut berujar dengan menjual rokok dengan harga tinggi maka membuat masyarakat berpikir dua kali untuk membelinya. Pengusaha rokok juga perlu membuat batasan konsumen dari segi usia, sehingga anak di bawah 17 tahun tidak dapat mengkonsumsinya.
Selain itu, ia menyoroti pemasaran rokok yang semakin meluas. Apalagi ketika dapat dijangkau oleh kalangan pelajar. Pihak sekolah pun perlu mengantisipasi penyebaran iklan rokok. Bahkan banyak dari mereka menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Ada peran dari orang lain seperti iklan rokok. Anak-anak gimana mau menghindari kalau di warung dan sekolahan menjual,” katanya.