Home Ekonomi BI Sebagai Fasilitator Bukan Penjamin SBK

BI Sebagai Fasilitator Bukan Penjamin SBK

Jakarta, Gatra.com - Surat Berharga Komersial (SBK) merupakan strategis untuk mendalami pasar keuangan Indonesia oleh Bank Indonesia (BI). Namun, kali ini BI hanya bertindak sebagai fasilitator, bukan lembaga penjamin dari SBK tersebut. 

Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan (DPPK) , Yoga Affandi, mengatakan, kalau sesuatu itu lebih banyak dari goverment atau jaminannya,  tentu pasar itu akan tidak sehat. 

"Jadi ini sesuatu yang penjaminannya, tidak ada sesuatu yang bagus dari sisi kaca mata ekonomi," ujarnya.

Yoga juga menjelaskan, tujuan dari penerbitan SBK untuk menggerakan korporasi yang sehat, memiliki tata kelolah yang baik, serta dapat dipercaya. "Oleh karena itu memang ada aturannya," ujar dia.

Invesment Banking Division, Tulus Nababan, mengatakan, agak tidak mungkin untuk memberikan jaminan terhadap SBK karena hanya berjangka pendek. 

Yoga juga mengatakan, untuk saat ini, piihakny tidak berpikir untuk itu terkait penjaminan, karena ingin market dan swastanya yang berkembang.

"itu sangat penting untuk suistainable kita, karena tidak mungkin semuanya itu harus dari goverment. Jadi kami saat ini, kita berpikir bahwa ini adalah yang terbaik," kata Yoga.

298