Jakarta, Gatra.com - Mabes Polri membeberkan ada indikasi serangan teroris pada 22 Mei 2019 mendatang tepatnya pada hari pengumuman rekapitulasi hasil pemilu 2019 yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.
Menanggapi hal tersebut Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi berharap pihak kepolisian mampu mengatasi hal tersebut. Menurutnya, hari yang bersejarah dalam demokrasi Indonesia tersebut harus bebas dari ancaman teroris.
“Itu kewenangan dari pihak kepolisian untuk mengamankan KPU pada hari pengumuman hasil Pilpres nanti. Kalau saya pribadi ingin suasana yang kondusif,” ujarnya di Kantor KPU, Jumat, (17/5).
Masih menurut Pramono, sebenarnya kegiatan aksi unjuk rasa diperbolehkan asalkan tidak mengganggu ketertiban umum. Pasalnya, demonstrasi atau aksi demo merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.
“Kalau demonstrasi berjalan tertib aman kita tidak akan melarang. Itu hak dari mereka untuk melakukan demonstrasi asalkan sesuai aturan,” katanya.