Home Ekonomi Jelang Idul Fitri, BI Layani Penukaran Uang Baru Bersama 18 Bank Nasional

Jelang Idul Fitri, BI Layani Penukaran Uang Baru Bersama 18 Bank Nasional

Jakarta, Gatra.com – Bank Indonesia (BI) mengajak 18 bank nasional untuk melayani penukaran uang baru. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari penukaran uang palsu.

“Kita ingin sekali hapuskan kegiatan orang tak bertanggung jawab untuk uang palsu. Jaman begini kan ada saja uang palsu, supaya masyarakat menukar di tempat resmi jangan di pinggir jalan,” kata Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi dalam konferensi pers Pelayanan Penukaran Uang BI di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (17/5).

Baca Juga: Kena Dampak Ketidakpastian Ekonomi Global, Nilai Tukar Rupiah Menurun

Rosmaya mengatakan bahwa antusiasme masyarakat untuk menukarkan uang menjelang hari raya Idul Fitri selalu meningkat. Oleh karena itu, BI mengajak 18 bank nasional ikut serta supaya kebutuhan masyarakat akan pelayanan penukaran uang bisa terpenuhi.

“Sebetulnya perilaku masyarakat memang minggu pertama masih tenang. Tapi nanti Senin lihat, sudah mulai ramai karena sudah mulai dapat THR,” ujar Rosmaya.

Pelayanan penukaran uang telah dibuka sejak 13 Mei sampai 29 Mei 2019 di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta. Masyarakat bisa menukarkan uang mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB di hari Senin-Jumat.

Baca Juga: Sambut Mudik, Sarana E-Money di Gerbang Tol Solo-Ngawi Ditambah

Sementara batas maksimal penukarannya yaitu Rp3,9 juta per hari untuk setiap orangnya. Adapun, rincian pecahan uang baru yang dapat ditukar antara lain pecahan Rp20 ribu sebanyak Rp2 juta; pecahan Rp10 ribu sebanyak Rp1 juta; pecahan Rp5 ribu sebanyak Rp500 ribu; dan pecahan Rp2 ribu sebanyak Rp400 ribu.

Bank nasional yang bersedia untuk memberikan pelayanan antara lain, Mandiri, BNI, BRI, BCA, Permata Bank, BTN, BJB, Sinarmas, AGI, Bank DKI, Maybank, OCBC NISP, Danamon, PaninBank, Bank Muamalat, CIMB Niaga, Bank Mega, dan Bank Bukopin.

 

699