Jakarta, Gatra.com - Menteri Koodinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, di tengah proses pemilu 2019 yang masih berlangsung, jika ada pihak yang merasa dirugikan dan tidak puas dengan hasil yang ada nanti maka sebaiknya diselesaikan dengan jalaur hukum yang ada.
"Sudah Ada lembaga yang selesaikan masalah yang terjadi saat pemilu. Kalau kemudian finalisasi suara selisihnya enggak sesuai dengan hati nuraninya ada MK. Udah bagus itu," kata Wiranto saat menyampaikan pengarahan di depan Mendagri, Kepala Daerah dan aparat keamanan dalam 'Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019' di Hotel Grand Paragon Jakarta, Kamis (16/5).
Ia menambahkan bila ada pihak yang tidak menerima kekalahan dan tidak mau menempuh jalur hukum merupakan suatu masalah. "Tapi tatkala ada yang enggak mau kalah maunya menang saja, dan ingkari hukum ini masalah," imbuhnya.
Lebih lanjut, purnawirawan TNI ini menjelaskan menyangkal hasil dan tidak puas adalah hal yang wajar dan bisa diterima jika memang mengikuti aturan hukum.
"Kita luruskan. Karena saat menyangkut aturan hukum itu, Kalau sendiri enggak apa-apa seneng saya," jelasnya
Wiranto sedikit menyingung seruan people power yang disuarakan tim pemenangan salah satu capres cawapres yang akan melakukan pengerahan massa dan menolak hasil yang akan datang. "Tapi tatkala ajak rakyat hasut rakyat kompori rakyat itu jadi masalah. Itu tugas kita. Bagaimana komporan itu kita netralisir," terangnya.