Jakarta, Gatra.com - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk tersangka Eggi Sudjana, Kamis (16/5).
Saat diperiksa, Kivlan tidak dapat menjelaskan tindakan yang membuat Eggi Sudjana bermasalah dengan hukum.
"Terkait pertanyaan sebagai saksi untuk Eggi, saya tidak hadir disitu, saya ngga bisa berpendapat" ujar Kivlan saat jeda pemeriksaan.
Kivlan berdalih bukan kapasitasnya untuk memberikan tanggapan terhadap apa yang dilakukan orang lain.
"Itu aja. Saya juga tidak kenal sejumlah tokoh yang ada di video," katanya
Saat ini, Kivlan masih menjalani proses pemeriksaan. Ia mengaku tidak mengetahui kapan pemeriksaan akan berakhir.
"Setengah tujuh nanti masuk lagi," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggy Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Eggy selama 20 hari.
Eggi dijebloskan ke dalam sel tahanan DIT TAHTI Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5), pukul 23.00 WIB. Penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.