Pontianak, Gatra.com - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak bersama PT Pertamina (Persero) Kalimantan Barat, melakukan sidak terhadap sejumlah rumah makan yang masih menggunakan LPG subsidi.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo mengatakan pihaknya melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap Horeka (Sektor Usaha Hotel dan Restoran dan Kafe) di wilayah Kota Pontianak.
"Intinya sosialisasi tentang penggunaan LPG tiga kilogram agar mereka mengganti kepada LPG nonsubsidi, seperti Bright Gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram atau lainnya," ujarnya saat sidak di sejumlah rumah makan di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis sore (16/5).
Haryadi berharap dari sosialisasi ini sejumlah pemilik rumah makan mau mendukung program pemerintah, yakni bagi yang sudah mampu agar beralih ke LPG nonsubsidi, karena mereka tidak termasuk usaha mikro lagi.
"Menurut pengakuan pemilik Rumah Makan Minang tadi, enam tabung LPG subsidi itu digunakan untuk memanaskan masakan mereka, dan mereka juga menggunakan LPG nonsubsidi," jelasnya.
Sementara itu, Sales Axecutive Elpiji Pertamina Pontianak, Yodha Galih mengatakan, pihaknya hari ini melakukan penyuluhan kepada Horeka, dari dua yang dilakukan sidak, kedua pemilik rumah makan itu mau beralih kepada LPG nonsubsidi, dari sebelumnya masih menggunakan LPG tiga kilogram.
"Hari ini kami tawarkan dua tabung tiga kilogram ke satu tabung Bright Gas 5,5 kilogram ditambah dengan isinya secara gratis. Di bulan Ramadan ini kami melakukan pembinaan juga memberikan potongan harga kepada mereka," katanya.
Dalam kesempatan itu, Yodha menambahkan, setelah sosialisasi tersebut kalau ternyata kembali lagi menggunakan LPG subsidi, maka pihaknya menyerahkan kepada Diskumdag Kota Pontianak dalam melakukan langkah selanjutnya.
Yodha mengimbau kepada para pemilik Horeka agar secara sukarela untuk berpindah menggunakan LPG nonsubsidi.
"Karena LPH subsidi peruntukannya untuk masyarakat yang tidak mampu, sementara mereka (Horeka) tidak berhak menggunakannya," katanya.